You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bogoharjo
Logo Desa Bogoharjo
Bogoharjo

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

SOP ADUAN MASYARAKAT

Administrator 11 Juni 2025 Dibaca 13 Kali
SOP ADUAN MASYARAKAT

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

  1. IDENTITAS & KETENTUAN UMUM
  • Maksud dan Tujuan: Memberikan panduan baku bagi perangkat Desa Bogoharjo dalam menerima, memproses, dan menindaklanjuti pengaduan warga agar berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
  • Ruang Lingkup: Meliputi pengaduan mengenai kualitas pelayanan publik desa, kinerja perangkat desa, dugaan pelanggaran wewenang, serta konflik sosial antarwarga.
  • Prinsip Kerahasiaan (Whistleblower Protection): Pemerintah Desa Bogoharjo menjamin perlindungan penuh dan kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan warga.
  • Kanal Pengaduan Resmi: Tatap muka langsung di Meja Pelayanan Kantor Desa, Kotak Saran fisik, Nomor WhatsApp (082228135799/082132697200), dan website desa Bogoharjo : bogoharjo-pacitan.desa.id

 

  1. MATRIKS PROSEDUR DAN ALUR KERJA

No

Tahapan Kegiatan

Pelaksana

Waktu

Output / Dokumen

1

Penerimaan Laporan
Warga menyampaikan aduan via tatap muka, kotak saran, atau media digital desa.

Warga &
Petugas Layanan

15 Menit

Berkas fisik / berkas chat aduan masuk

2

Pencatatan & Registrasi
Petugas memverifikasi kelengkapan identitas lalu mencatat di Buku Agenda Pengaduan.

Petugas Layanan

20 Menit

Nomor Registrasi Pengaduan resmi

3

Telaah & Verifikasi
Memeriksa keabsahan berkas, memilah klasifikasi urgen/ringan, menyortir hoax.

Petugas Layanan &
Sekretaris Desa

1-2 Hari

Lembar Hasil Telaah Pengaduan

4

Disposisi Kepala Desa
Kepala Desa memeriksa lembar telaah dan menurunkan instruksi kerja ke bidang terkait.

Kepala Desa

1 Hari

Lembar Disposisi Kepala Desa

5

Tindak Lanjut & Mediasi
Investigasi lapangan, klarifikasi pihak terkait, atau mediasi bersama Babinsa/Bhabinkamtibmas.

Perangkat Desa /
Tim Terkait

3-7 Hari

Berita Acara Penyelesaian / Mediasi

6

Jawaban & Pengarsipan
Menyerahkan surat jawaban resmi kepada pelapor dan membukukan berkas ke arsip desa.

Petugas Layanan &
Sekretaris Desa

1 Hari

Surat Jawaban Resmi & Dokumen Arsip

 

 

Menelaah,
Sekretaris Desa Bogoharjo




( APIN ANDRIANTO)

Bogoharjo, Januari 2025
Disahkan Oleh:
Kepala Desa Bogoharjo



( WIJI SLAMET PRIYADI)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 862.509.198,72 Rp 996.684.545,00
86.54%
Belanja
Rp 703.760.476,00 Rp 1.084.923.737,11
64.87%
Pembiayaan
Rp 88.239.192,11 Rp 88.239.192,11
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 855.600,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 30.550.000,00 Rp 31.325.000,00
97.53%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 58.800.000,00 Rp 58.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 37.879.721,00 Rp 52.791.502,00
71.75%
Alokasi Dana Desa
Rp 339.012.057,00 Rp 455.917.000,00
74.36%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 11.400.000,00 Rp 11.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 615.143,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.274.300,00 Rp 10.274.300,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.137.120,72 Rp 1.250.000,00
90.97%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 506.842.826,00 Rp 691.407.667,00
73.31%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.995.250,00 Rp 152.472.899,00
66.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 38.883.000,00 Rp 75.413.418,00
51.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 46.239.400,00 Rp 129.000.000,00
35.84%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 36.629.753,11
29.48%