You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bogoharjo
Logo Desa Bogoharjo
Bogoharjo

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Standar Pelayanan Minimal Desa Bogoharjo: Pelayanan Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis

Administrator 14 Oktober 2026 Dibaca 8 Kali
Standar Pelayanan Minimal Desa Bogoharjo: Pelayanan Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis

Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) merupakan pedoman bagi Pemerintah Desa Bogoharjo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara mudah, tertib, transparan, dan akuntabel. Informasi dalam infografis ini mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan memuat berbagai jenis layanan umum desa, meliputi informasi pelayanan, administrasi kependudukan dan pertanahan, penerbitan surat keterangan, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta penanganan pengaduan masyarakat. Melalui penyampaian informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui jenis layanan yang tersedia beserta persyaratan dokumen, estimasi waktu penyelesaian, dan ketentuan biaya yang berlaku.
Pemerintah Desa Bogoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan kepastian pelayanan. Berbagai layanan administrasi, seperti surat pengantar KTP/KK, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian, surat pengantar nikah, dan keterangan ahli waris, dilaksanakan sesuai dengan persyaratan serta prosedur yang berlaku. Melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, diharapkan proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak pelayanan. Dengan demikian, SPM Desa menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Bogoharjo.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 862.509.198,72 Rp 996.684.545,00
86.54%
Belanja
Rp 703.760.476,00 Rp 1.084.923.737,11
64.87%
Pembiayaan
Rp 88.239.192,11 Rp 88.239.192,11
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 855.600,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 30.550.000,00 Rp 31.325.000,00
97.53%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 58.800.000,00 Rp 58.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 37.879.721,00 Rp 52.791.502,00
71.75%
Alokasi Dana Desa
Rp 339.012.057,00 Rp 455.917.000,00
74.36%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 11.400.000,00 Rp 11.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 615.143,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.274.300,00 Rp 10.274.300,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.137.120,72 Rp 1.250.000,00
90.97%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 506.842.826,00 Rp 691.407.667,00
73.31%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 100.995.250,00 Rp 152.472.899,00
66.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 38.883.000,00 Rp 75.413.418,00
51.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 46.239.400,00 Rp 129.000.000,00
35.84%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 36.629.753,11
29.48%